Dengan demikian, pertumbuhan seperti yang tercatat dan harus dicatat olehP T Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan salah satu indikatornya single investor indentification” (SID). SID ini harus dimiliki oleh investor sebagai nomor identitas investor bersangkutan pada pasar modal.
Dengan digitalisasi pasar modal, animo masyarakat dalam berinvestasi meningkat. Kemudahan dan pengamanannya menjadi bagian yang tidak terpisahkan pula atas kepercayaan publik dalam berinvestasi. (sdn)
Discussion about this post