“Saya berdiri di sini juga sebagai Ketua Parlemen perempuan pertama Indonesia,” tegas Puan.
“Saat ini Parlemen Indonesia tengah memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” lanjutnya.
Puan melanjutkan, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan dinilai akan memungkinkan terciptanya kepemimpinan perempuan di berbagai bidang. Kepemimpinan perempuan itu dapat dilihat di berbagai bidang seperti menjadi penggerak mengatasi perubahan iklim, menangani pandemi, dan bahkan menjaga perdamaian.
“Peran dan kepemimpinan perempuan cukup besar dalam menangani pandemi Covid-19. Perempuan telah berperan di garda terdepan dan mencapai 70% tenaga kesehatan dan sosial di seluruh dunia,” ungkap Puan.
Sejumlah hasil penelitian pun, termasuk dari Liverpool University, menyatakan pemimpin perempuan di berbagai negara menunjukkan kemampuan dalam mengatasi laju penyebaran virus Covid-19.
Discussion about this post