Kemauan politik, sudah seyogianya dibarengi dengan tindakan politiknya yang kapabel untuk mendukung ke arah politik kesejahteraan rakyat. Sebab tanpa dibarengi dengan tindakan politik tersebut, hanya merupakan lip service politik.
Makna pemberdayaan dan politik kesejahteraan rakyat, tiada lain agar rakyat makin menyadari atas segenap hak dan kewajiban politiknya. Rakyat tidak hanya menjadi sarana mobilisasi bagi kepentingan tertentu. Jadi, strategi pemberdayaan dan politik kesejahteraan rakyat supaya benar-benar berjalan dengan normal dan manusiawi, secara niscaya dinamika dan sekaligus mekanisme kehidupan politik negeri ini harus senantiasa bercorak demokrasi substantif, bukan selesai pada demokrasi prosedural.
Pementingan politik kesejahteraan rakyat itu setidak-tidaknya yang patut kita renungkan dan tindaklanjuti. Pertama, dimensi sosial politik yang demokratis substantif, merupakan indikator yang harus senantiasa menjiwa dalam pergulatan kehidupan politik negara dan rakyatnya.
Discussion about this post