Resensinews.id – Penyebaran virus Corona (Covid – 19) lebih kurang sudah satu tahun. Dampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, dan bangsa Indonesia ini, semakin terasa, pertama dan terutama dalam perekonomian masyarakat bawah.
Pandemic Covid – 19 ini bukan hanya terhadap kesehatan, namun menggerus berbagai sector, ketenagakerjaan, perekonomian, sosial dan budaya. Dengan pembatasan aktivitas masyarakat melalui berbagai kebijakan pemerintah seperti mula – mula PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar) dan model – model pembatasan lainnya, berpengaruh terhadap aktivitas kegiatan ekonomi (bisnis) yang lanjutannya berdampak terhadap perekonomian nasional
Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020 merilis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen.
Kompas.com mewartakan, SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik, pada Agustus 2020 merilis catatan kebijakan mereka yang berjudul “Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan”. Dalam catatan itu, tim riset SMERU menggarisbawahi setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada sektor ketenagakerjaan. Pertama, peningkatan jumlah pengangguran, dan kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca-krisis. (Sumber lengkapnya baca juga di https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/11/102500165/pandemi-covid-19-apa-saja-dampak-pada-sektor-ketenagakerjaan-indonesia-?page=all)
Discussion about this post