“Kami telah memasukkan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan lokal,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan juga mengungkap, DPR RI memiliki forum Kaukus Parlemen Perempuan yang terus bekerja untuk mencapai lembaga yang berpihak pada kesetaraan gender dan representatif terhadap perempuan. Ia menegaskan, Indonesia menjamin perempuan memiliki hak yang sama dalam politik.
“Hak perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam politik dan partai politik dijamin oleh undang-undang tentang pemilu dan partai politik,” tegas Puan.
Menurutnya, reformasi hukum yang responsif gender memberikan manfaat dalam bentuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi perempuan. Setidaknya, kata Puan, hal itu-lah yang terjadi di Indonesia.
Discussion about this post