Pada kesempatan tersebut, Hasyim menyampaikan informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kekpada masyarakat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya dapat diakses melali website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id.
Pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
18 partai politik peserta pemilu 2024, anggota KPU August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.
Selain itu, anggota KPU lainnya, Mochammad Afifuddin menyampaikan pasca pengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di 3 hari kerja, 6-8 November 2023.
Discussion about this post