Bahkan dalam peparan pamungkasnya, dr. Indriyati menyampaikan bahwa mencegah bullying lebih baik dari pada mengobati. Cyberbullying itu seperti fenomena gunung es, hanya sedikit yang menujukkan dan mau melaporkan.
Kemudian, Ketua Tim Teknis Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sleman Bapak Drs. H. Sri Widada, M.M memaparkan bahwa bentuk-bentuk kekerasan pada anak dapat berupa kekerasan emosional, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual. Bullying atau perundungan termasuk ke dalam kekerasan emosional.
Sri Widada memaparkan data menunjukkan bahwa 2 dari 3 anak pernah mengalami satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kebijakan dalam perlindungan anak, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Lanjutnya, bullying paling banyak terjadi di rumah, kemudian disekolah, di lingkungan masyarakat, dan yang terakhir paling sedikit terjadi di dunia maya.
Discussion about this post