Pendekatan motivasional dapat dilakukan menurutnya dengan memberikan pemahaman keagamaan dan moralitas, serta masing-masing individu harus bisa menjaga diri sendiri.
Pembicara lainnya, Hariyani Sulistyoningsih, S.K.M., M.K.M selaku Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat, memaparkan pelecehan seksual ternyata dapat terjadi secara online, melalui media sosial khususnya.
Kata Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat ini, korban dari pelecehan seksual biasanya akan mendapatkan trauma fisik dan psikisnya. Trauma psikis akan mempengaruhi trauma fisik dari korban.
Kekerasan seksual menurutnya terjadi pada media sosial di Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat.
Berdasarkan data, tahun 2017 Komnas Perempuan mendapatkan laporan sebanyak 16 kasus, Tahun 2021 Komnas Perempuan mendapatkan laporan sebanyak 1721 kasus. Jumlah tersebut sangat meningkat signifikan dan diyakini masih banyak di luaran sana orang-orang yang belum melaporkannya ke Komnas Perempuan.
Discussion about this post