Hasil TGIPF telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Salah satu kesimpulan TGIPF adalah “Kerusuhan yang terjadi pasca pertadingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya, terjadi karena penyelenggara liga sepak bola nasional yang tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain. Sikap dan praktik seperti ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional”.
Selain itu juga, persoalan-persoalan korupsi masih saja menghantui Indonesia. Indonesian Corruption Watch (ICW) hingga bulan Juli 2022 mencatat terdapat 252 kasus korupsi, baik yang baik yang ditangani KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, dengan 612 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus korupsi itu, potensi kerugian negara diperkirakan Rp33,6 triliun.
Discussion about this post