Pandemi Covid-19 memang belum usai seratus persen, kendati tidak seketat semula (2020-2021) selama tahun 2022, akan tetapi pemerintah pun masih tetap belum mencabut PSBB atau PPKM.
Melakoni tahun 2022 pun kita dihadapan pada kenyataan-kenyataan yang menimpa di berbagai daerah di nusantara ini, seperti bencana alam, baik banjir, longsor, hujan ekstrim (badai), gunung meletus, dan lain sebagainya, bahkan yang relatif terbaru adalah bencana alam gempa atau longsor di Cianjur bulan November tahun ini.
Terkait seputar bencana alam ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga tanggal 26 Desember 2022, 3.472 bencana alam yang nyaris melanda seluruh wilayah di Indonesia.
Ragam bencana alam yang terjadi dalam bentuk banjir, gempa bumi, tanah longsor, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, erupsi gunung berapi, dan lain sejenisnya.
Discussion about this post