Lebih lanjut DPP Projo mengemuakan jadi, amatlah penting untuk memastikan bahwa fungsi distributif dari pemilu harus bekerja, karena hanya dengan kepastian itu kita dapat mengatakan bahwa sebuah pemilu memang sungguh-sungguh ditujukan untuk memajukan kualitas demokrasi.
PROJO juga mendengar dan menyerap bahwa ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode. Walau demikian kami menyadari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, demokrasi dan semangat reformasi.
Pandangan Prpjo, selain itu juga, seluruh ideal dari demokrasi tersebut sekarang ini terganggu oleh kekacauan karena ketidakmengertian segelintir elit politik tentang tahapan konsolidasi demokrasi.
Lanjutnya, duduk perkaranya adalah sejumlah elit politik mulai menggaungkan isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi mereka, bukan atas nama kepentingan negara, bangsa dan rakyat secara keseluruhan.
Discussion about this post