Menurut DPP Projo, pada aspek distribusi, pemilu harus memungkinkan terjadinya sirkulasi elit agar regenerasi berlanjut. Kepentingan demokrasi adalah bukan pada akumulasi kekuasaan, melainkan pada distribusinya. Di sini kita “dipaksa” untuk menyediakan berbagai aturan yang dasarnya adalah kehendak untuk pemerataan distribusi kekuasaan.
Projo pun menyoroti, etika politik ini adalah demi menjamin kondisi yang aman secara demokratis, yaitu kondisi yang harus ada agar demokrasi tidak mengarah pada “mayoritarianisme”, “otoriterianisme”, “totalitarianisme”, serta “oligarkisme”.
“Pada prinsip ini juga terletak jaminan kebudayaan bagi keseimbangan politik dalam masyarakat. Keseimbangan itu harus terus dijaga dan diawasi agar tidak terjadi kondisi dominasi yang kelak akan menutup dasar kemajemukan demokrasi,” ungkapnya.
Discussion about this post