Lebih lanjut, Ray mengatakan bahwa capres alternatif mesti menonjolkan dan menunjukkan dirinya mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan publik. Paling tidak, setahun menjelang Pemilu 2024, “mereka bisa menaikkan elektabilitas. Tapi pastikan apakah mereka mampu memenuhi yang diharapkan publik.” **
Menuju Tata Kelola Kehutanan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan: Evaluasi Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan
MERAUKE, PAPUA SELATAN, RESENSINEWS.ID – Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, anggota DPR/MPR RI H. Sulaeman...
Discussion about this post