Resensinews.id – Statemen Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi soal big data ‘tunda pemilu’ milik internal, tak wajib dibuka seperti membangunkan macan tidur.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan mendesak Luhut membuka data tersebut lantaran sudah disampaikan ke ruang publik.
“Soal big data, ya, tentu yang pertama karena sudah diungkap ke publik dan sudah dijadikan sebagai argumentasi untuk melakukan wacana terkait penundaan pemilu dan berbias penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, ya tentu harus dibuka ke publik. Jadi nggak bisa, misalnya, itu istilahnya, dirahasiakan. Karena itu sudah masuk ke ruang publik,’’ kata Saan Mustopa kepada wartawan, Selasa (5/4).
Menurut Saan, urusan data terkait pemilu sebaiknya dilakukan oleh Mahfud MD, karena hal itu memang menjadi domain Menko Polhukam.
Discussion about this post