Lewat GPDRR, para pemangku kepentingan diharapkan dapat berbagi pengalaman dalam merumuskan panduan strategis untuk pelaksanaan kerangka global PRB (pengurangan risiko bencana) atau Sendai Framework for DRR (disaster risk reduction) 2015-2030.***
Menuju Tata Kelola Kehutanan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan: Evaluasi Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan
MERAUKE, PAPUA SELATAN, RESENSINEWS.ID – Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, anggota DPR/MPR RI H. Sulaeman...
Discussion about this post