“Seperti memperkuat kebijakan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan hidup, mendukung kebijakan manajemen bencana yang dapat melibatkan peran serta seluruh pihak: pemerintah, masyarakat umum, dan industri,” paparnya.
“Untuk memberikan landasan hukum dalam mengelola pembangunan yang berwawasan lingkungan dan manajemen bencana, dan untuk memberikan anggaran yang cukup dalam pengurangan risiko dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana,” sambung Puan.
Tak hanya itu, berbagai upaya di tingkat internasional pada pengurangan risiko bencana disebut harus dibarengi dengan penguatan fondasi internal negara. Menurut Puan, fondasi internal negara perlu diarahkan diarahkan dalam membangun kedaulatan pangan, industri ramah lingkungan, optimalisasi energi baru dan terbarukan, serta pembangunan berwawasan ketahanan menghadapi bencana.
Discussion about this post