RESENSINEWS.ID – Sudah barang tentu ibadah haji tahun 2025/1446 Hijriah menjadi momen yang ditunggu dan dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia, dan khususnya ummat muslim Indonesia.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, dan wajib hukumnya bagi orang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya.
Adapun kuota dan biaya perjalanan ibadah haji untuk Jemaah regular dari tahun ke tahun ada perbedaan.
Untuk kuota haji Indonesia tahun 2025/1446 Hijriah, diketahui Arab Saudi telah menetapkannya sebanyak 221.000 jemaah.
Sedangkan biaya perjalan ibadah haji regular sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) No 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, besarannya berbeda-beda setiap embarkasinya.
Discussion about this post