Lanjutya, Undang Undang TPKS merupakan komitmen kita bersama agar tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di Negara Republik Indonesia.
Dalam Masa Persidangan ini, DPR RI juga telah melakukan Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Rancangan Undang Undang sebagai Usul Inisiatif DPR RI.
Selain itu, pada masa persidangan ini DPR RI melalui Komisi dan AKD terkait, tengah melakukan Pembahasan Rancangan Undang Undang yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, di antaranya:
- RUU tentang Pelindungan Data Pribadi;
- RUU tentang Penanggulangan Bencana;
- RUU tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut Puan dalam naskah pidatonya, tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Discussion about this post