Kegiatan – kegiatan melalui digitalisasi itu, justru perlu literasi digital terhadap masyarakat di seluruh pelosok negeri ini, sehingga kemajuan teknologi di era meng-internet ini, dapat termanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dalam kegiatan – kegiatannya, seperti kegiatan usaha – usahanya. Karenanya, pemberdayaan terhadap pegiatan – pegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan digitalisasi menjadi sarana yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus menjadi perhatian pemerintah.
Pementingan itu, sudah barang tentu dukungan infrasturktur internet di berbagai daerah secara merata sangat penting dan krusial. Apalagi pengguna internet di Indonesia ini terus meningkat, bahkan sebagaimana diakui oleh Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng sebagai Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo RI), bahwa akses internet untuk pengguna baru di Indonesia meningkat hingga 37 juta.
Discussion about this post