RESENSINEWS.ID – Kepala Devisi Pengawasan Trnasaksi BEI (Bursa Efek Indonesia) Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman resminya pada hari Senin (18/9/2023) menyampakian penghentian sementara perdagangan Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk. (RUIS) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk. (RUIS).
Suspensi atas saham PT PT Radiant Utama Interinsco Tbk. (RUIS) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk. (RUIS) dalam rangka cooling down,
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk. (RUIS) pada perdagangan tanggal 19 September 2023.,” sebagaimana disampaikan Yulianti Aji Sadono dalam pengumuman resminya tersebut, Senin (18/9/2023).
Discussion about this post