RESENSINEWS.ID – Korupsi sebagai biang keladi yang melumpuhkan landasan moral masyarakat merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Korupsi tidak hanya merusak kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperdalam kesenjangan sosial.
Dalam konteks ini, seruan untuk melaksanakan upaya antikorupsi bukan sekedar tuntutan moral, namun merupakan elemen krusial dalam perjalanan menuju masyarakat adil dan makmur.
Korupsi hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari suap kecil hingga penggelapan dana dalam skala besar. Hal ini menyusup ke sektor publik dan swasta, mengikis fondasi tata kelola yang baik dan melemahkan alokasi sumber daya.
Korupsi tidak hanya mengalihkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, namun juga melemahkan efektivitas lembaga-lembaga yang didirikan untuk melayani masyarakat.
Discussion about this post