Seiring dengan pembahasan itu, berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Panja, Kementerina Hukum Dan HAM RI, Serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI. Selanjutnya, Panja memutuskan dan menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 sebanyak 256 RUU; jumlah Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 sebanyak 29 RUU; dan jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 37 RUU.
Namun salah satu Fraksi di Baleg DPR RI, yaitu Fraksi PKS dalam pandangannya saat membacakan pandangan fraksinya yang dibacakan Bukhori Yusuf meminta agar Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebaiknya ditarik oleh pemerintah dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2003.
“RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan, mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa,” sebagaimana dikutif pada laman resmi dpr.go.id, Rabu (21/9/2022).
Discussion about this post