Dalam penjelasannya Ketua KPK Firli mengungkapkan, melalui strategi pencegahan, KPK melakukan perbaikan sistem, baik perbaikan tata kelola pemerintahan termasuk tata kelola sistem keuangan.
“Perbaikan sistem menjadi penting karena dari perbaikan itu akan terbangun transparansi, akuntabilitas dan menutup celah atau peluang terjadinya korupsi.,” ungkapnya.
Adapun terkait dengan penindakan, Firli mengatakan penindakan KPK lakukan secara profesional, tegas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusi.
Lanjutnya, titik berat strategi terakhir ini adalah adalah mengembalikan kerugian keuangan negara sehingga keuangan negara dapat diselamatkan dan meningkatnya aset recovery.
“Ketiga strategi ini dijalankan secara simultan dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya korupsi bisa diberantas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Discussion about this post