Saksi dari pihak swasta dipanggil adalah Direktur CV Tetayan Konsultan, Dariyus Hartawan. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan.
“Hari ini (5/11) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Mantan bupati Lampung Tengah, Mustafa mengakui mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut pernah meminta 8 persen fee dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 yang akan diurus Azis. Permintaan ongkos pengurusan DAK itu diungkapkan langsung oleh Azis Syamsuddin saat keduanya bertemu di rumah Azis.
Discussion about this post