Resensinews.id – Bareskrim Polri menerima permohonan keluarga soal autopsi ulang Brigadir J. Bareskrim Polri memastikan proses autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan eksternal kepolisian. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasi hal itu setelah menerima surat permohonan keluarga Brigadir J.
“Ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat,” kata Andi Rian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/7). “Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” tutur Andi.
Andi Rian mengungkapkan bakal berkomunikasi dengan tim eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM agar proses ekshumasi dan autopsi ulang Brigadir J berjalan transparan dan akuntabel.
Discussion about this post