“Masyarakat berhak untuk mengawal PP dan perpres supaya segera mungkin terbit supaya menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dan hakim,” ungkap Luluk kepada awak media, Selasa kemarin (2/8/2022), dikutif dari https://www.dpr.go.id, Rabu (3/8/2022).
Adapun, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa kasus perundungan atau bullying di kalangan anak-anak masih kerap terjadi karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pencegahan hingga penanganan masih rendah.
Baca juga https://resensinews.id/presiden-di-peringatan-hari-anak-nasional-anak-anak-adalah-anak-anak/2/
https://resensinews.id/selamat-hari-anak-nasional-merawat-melindung-hak-hak-anak/
“Juli lalu, perundungan anak berinisial F (11) terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat yang berakibat kematian. Korban menjadi target perundungan empat terduga pelaku yang juga merupakan anak-anak. Polisi pun menetapkan tiga tersangka di bawah umur,” ungkapnya, dikutif, dikutif dari https://www.dpr.go.id, Rabu (3/8/2022).
Discussion about this post