- RUU TPKS sudah disahkan jadi UU TPKS pada sidang paripurna DPR RI
- Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia
- Pemerintah segera membuat aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah dan Perpres dalam implementasi UU TPKS
Resensinews.id – Rancangan Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan menjadi undang – undang pada Sidang Paripurna, Selasa (12/4/2022).
Sidang Paripurna DPR RI ke 19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 yang digelar Selasa (12/04/2022) menjadi momen bersejarah dan dinanti – nanti oleh seluruh masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual dan masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban.
Perjalanan RUU TPKS yang disahkan menjadi undang – undang ini, merupakan buah dari perjuangan yang digaungkan sejak RUU ini diusulkan pada 2016 lalu.
Discussion about this post