Dengan demikian, tegas Legislator Daerah pemilihan Jawa Tengah V ini, Pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya, sistem tersebut cukup berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia.
“Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM,” pungkasnya.***
Discussion about this post