Resensinews.id – Belum lama ini Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Tudingan tersebut disampaikan Departemen Luar Negeri AS melalui Laporan Praktik HAM di berbagai negara termasuk Indonesia.
Atas tuduhan tersebut Pemerintah Indonesia pun bereaksi keras dengan mengatakan bahwa Laporan AS dinilai tak berdasar. Justur penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik ketimbang AS.
Reaksi atas tudingan AS tersebut, datang salah satu anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan penyesalannya atas laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, melakukan pelanggaran HAM.
Rahmad Handoyo, mengatakan jika menyangkut soal penanganan Covid-19, AS sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindugi, Sabtu (16/4/2022).
Discussion about this post