RESENSINEWS.ID – Arsul Sani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Komisi III DPR, dan sebagai Wakil Ketua MPR, terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.
Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan pemilihan Arsul Sani tersebut bukan tanpa alasan mendasar.
Pemilihan Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Bambang Pacul – sapaan akrab Bambang Wuryanto mengungkapkan alasan  pemilihan Arsul Sani yakni Komisi III DPR RI menilai Arsul merupakan figur tepat sebagai the guardian of constitution (penjaga konstitusi) yang memiliki latar belakang wawasan keparlemenan.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta [ada Selasa (26/9/2023).
Discussion about this post