Bahtiar berkata pihaknya hanya melayani pendaftaran ormas tak berbadan hukum sesuai UU Ormas. Kemendagri tidak campur tangan dengan kegiatan ormas, termasuk deklarasi Jokowi tiga periode.
“Kami hanya aspek administrasi pendaftarannya saja ya…. Hal lainnya, termasuk aktivitasnya di ruang publik, bukan kewenangan kami,” ujar Bahtiar.
Discussion about this post