Di dalam SE agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri.
“Selain itu juga memperhatikan protokol perjalanan, protokol kesehatan, serta mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara,” tutur SE.**
Discussion about this post