Lanjut Rahmad Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.
Karena itu, larangan penggunaan obat cair tersebut, kata Rahmad Handoyo, masyarakat harus diedukasi secara madsif dan optimal.
“Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” pungkasnya.**
Discussion about this post