“Penangkapan ikan berdasarkan kearifan lokal ini penting untuk mengatur aksi penyerobotan wilayah tangkapan,” jelasnya.
Pengaturan hal-hal yang terkait dengan nelayan tradisional dan kearifan lokal, agar harkat, martabat, serta kesejahteraan nelayan tradisional dapat terangkat.
Selain memaparkan hal tersebut, Sulaeman mengatakan terkait dengan peran nelayan perempuan. Menurutnya, perempuan nelayan tradisional adalah para perempuan yang bekerja dalam rantai produksi perikanan di perkampungan nelayan baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Keberadaan perempuan nelayan ini juga harus terus diberdayakan, mengingat mereka kadang langsung terlibat dalam usaha-usaha menangkap ikan, mencari kerang, mencari rumput laut,” ungkapnya.
Jelasnya, undang-undang ini mengakomodasi peran dan kedudukan nelayan perempuan agar semakin diakui dan diperhitungkan.
Discussion about this post