RESENSINEWS.ID – Sebagai salah satu fungsi konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah menjalankan fungsi anggaran (budgeting).
Fungsi budgeting DPR RI dilaksananakan oleh Badan Anggaran DPR RI, dan juga dibahas di masing-masing komisi sesuai dengan pasangan atau mitra kirja komisi-komisi DPR RI.
Berdasarkan hasil rapat Komisi VI dengan mitra atau pasangan kerjanya beberapa hari ini, di antara dengan Kementerian Kemenkop UKM, Badan Standarisasi Nasional (BSN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ((BP Batam) dan BPKS membahas pagu anggaran tahun 2023 masing-masing rencana kerja anggaran kementerian/lembaga yang telah disetujui.
Anggaran Kemenkop UKM Tahun 2023 Sebesar Rp 1,407 Triliun
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung mengatakan Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM RI tahun Anggaran 2023 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI No. B/16721/AG.05.02/09/2022 Tanggal 20 September 2022 sebesar Rp1,407 triliun.
Discussion about this post