“Sedangkan subsidi pertalite – hanya 20% dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin,” jelasnya.
Dalam rapat Senin 29/8/2022 ungkap Sri Mulyani, Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp 24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial.
Lanjut Menteri Keuangan ini, bantuan sosial sebesar Rp 24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada 20,65 juta KPM (Kelompok/Keluarga Penerima Manfaat), yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp 600.000.
“Anggaran Rp 9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” ungkapnya pada akun instagram resminya.
Dan, lanjut Sri Mulyani, bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp 2,17Triliun untuk membantu angkutan umum, ojek dan nelayan serta bansos tambahan.
Discussion about this post