RESENSINEWS.ID – Salah satu pasangan atau mitra kerja Komisi X DPR RI adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Seiring dengan salah satu fungsi DPR RI adalah fungsi anggaran yang harus dilaksanakan bermasa dengan mitra kerjanya.
Pada hari Kamis (22/9/2022) Komisi X DPR RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menpora RI Zainudin Amali di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Agenda dalam rapat tersebut adalah terkait membahas pagu anggaran Kemenpora RI Tahun 2023. Hasil rapat tersebut Komisi X DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kemenpora tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,53 triliun.
Hal itu sebagaimana diwartakan pada laman resmi dpr.go.id, Kamis (22/9/2022).
Adapun rincian alokasi anggaran Kemenpora RI sebagaimana ditulis pada dpr.go.id itu berdasarkan fungsi dan program.
- Fungsi pelayanan melalui program dukungan manajemen sebesar Rp 319,28 miliar,
- Fungsi pendidikan melalui program kepemudaan dan keolahragaan sebesar Rp 710,33 miliar,
- Fungsi pariwisata melalui program keolahragaan sebesar Rp 1,5 triliun.
Itulah besaran anggaran Kemenpora untuk Tahun anggaran 2023 yang disetujui Komisi X DPR RI dalam Rakernya dengan Menpora RI. **
Discussion about this post