“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus merupakan amanah baru secara konstitusional dari Kemendikbudristek RI untuk menangani problematika kesetaraan dalam memanusiakan manusia serta memberikan keadilan terhadap sesama individu lainnya,” ungkapnya.
Tim SATGAS PPKS AKBIL Lombok yang sudah dilantik akan bekerja untuk melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Tim SATGAS PPKS, akan mensosialisasikan dan mengkampanyekan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di AKBIL Lombok dengan mengandeng beberapa stakeholder seperti instansi dan pemerintah terkait, sehingga program yang disusun berjalan sesuai dengan arahan Kemendikbudristek RI untuk membuka peluang kerjasama antar lembaga,” pungkasnya. (AF)
Discussion about this post