Dikabarkan bahwa akan ada parpol-parpol non parlemen yang akan bergabung dengan Gerinda dalam rangka untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, salah satunya selain PBB yang sudah nyatakan bergabung, adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun dikabarkan akan bergabung.
PSI dalam Pemilu 2019 raih suara 1,85 persen. Artinya Kalau PSI bergabung koalisi dengan Gerinda, masih belum mencukupi persyaratan pencapresan Prabowo Subianto.
Kalau digabungkan Gerinda, PBB dan PSI hasil Pemilu 2019 baru berjumlah 15,21 persen. Artinya belum memenuhi syarat untuk mengusung calon presdien, kecuali memang PKB tetap bergabung kendati cawapresnya bukan Muhaimin Iskandar. Karena PKB hasil Pemilu 2019 memperoleh suara 9,69 persen.
Pertanyaannya, maukah PKB hanya sebagai pelengkap persyaratan mengusng pasangan calon presiden-wakil presiden? Kita tunggu saja, toh dinamika politik ini masih belum berakhir.! (Silahudin)
Discussion about this post