“Percepatan pemulihan sosial dan ekonomi serta Penanganan Pandemi Covid-19, juga membutuhkan sinergi dari seluruh Pemerintahan daerah, Kepala daerah dan DPRD,” terang Puan.
PDIP disebut bisa mengambil bagian karena partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu memiliki banyak kader yang bekerja di lembaga legislatif serta eksekutif yang bertugas melayani rakyat. Untuk legislatif, PDIP memiliki 18 Ketua dan 12 Wakil Ketua DPRD Provinsi dan 416 anggota DPRD Provinsi, kemudian 167 Ketua dan 148 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kota dan 3.232 anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Dengan begitu, artinya PDIP memiliki kekuatan besar untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Puan mengingatkan, fungsi-fungsi tersebut harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat menghadapai Pandemi Covid-19.
Discussion about this post