Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan digitalisasi merupakan kunci untuk mengatasi permasalahan tersebut. Hal tersebut dapat terlihat dari penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui Online Single Submission.
“Dengan proses yang cepat, semua bisa terdata secara rinci by name, by address, by NIK dan data tersebut bisa dikoordinasikan sebagai acuan untuk pendataan penerimaan bantuan,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu Menko Airlangga juga menyampaikan pemerintah telah menyalurkan bantuan tunai kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung. Diharapkan para pedagang pasar yang dinaungi juga oleh pengelola pasar dapat terdata dengan baik, sehingga bisa maksimal mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“KUR tahun ini besar, yaitu Rp285 triliun dengan bunga hanya 3 persen. Jadi saya minta untuk segera ada digitalisasi data di IKAPPI agar bisa maksimal dalam profiling sehingga para pedagang pasar tidak luput dari bantuan-bantuan yang sedang disalurkan Pemerintah,” ujar Menko Airlangga.
Discussion about this post