Dengan demikian, agregasi kepentingan sebagai salah satu fungsi input dalam sistem politik demokrasi, keberadaannya dan daya gunanya sangat krusial dalam membangun kehidupan politik bagi pementingan kesejahteraan lapisan masyarakat. (Silahudun)
Referensi
Jack C. Plano dkk, 1985, Kamus Analisa Politik, Jakarta, Rajawali
Discussion about this post