Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, di era SBY upah minimum (contoh DKI) Rp 2.200.000 untuk tahun 2013. Dengan BBM harga 6.500 per liter maka upah satu bulan hanya dapat 338 liter perbulan.
“Di era Jokowi hari ini BBM Rp 10.000 tapi upah minimum Rp 4.641.000 perbulan. Dengan demikian maka di era Jokowi setiap bulan upah pekerja senilai dengan 464 liter BBM’” ungkapnya
Jadi, jelas Adian ada selisih kemampuan upah membeli BBM antara SBY dan Jokowi sebesar 126 liter.
Adian Napitupulu mengatakan, di era SBY masih ada “mafia” terorganisir dan masif yaitu Petral yang embrionya sudah ada sejak awal orde Baru yaitu tahun 1969 dan beroperasi mulai 1971.
“Di era Jokowi Petral dibubarkan tahun 2015 hanya 6 bulan setelah Jokowi dilantik,” tegasnya.
Baca juga: Anggaran Subsidi BBM Melonjak Tiga Kali Lipat
Inilah Harga BBM Yang Dinaikkan Pemerintah
Discussion about this post