Sehingga, lanjut dia, panitia penyelenggara pemilihan memungkinkan membuat satu kotak kosong agar Rakyat tetap boleh punya pilihan. Perbedaan Pilihan itu bahkan di lindungi oleh konstitusi kita.
“Salah satu kelebihan sistem demokrasi dibanding sistem lainnya adalah karena demokrasi membuka ruang dan berterima terhadap perbedaan apapun selama sesuai dengan koridor hukum dan nilai nilai hak azazi manusia, termasuk membuka ruang pada perbedaan memilih capres dan cawapres bagi partai dan perbedaan memilih bagi kakyat dalam bilik suara,” tegasnya.
Menurut Adian, jadi sebenarnya pernyataan Ketum Projo itu mengancam Partai, mengancam pelaku politik atau justeru mengancam demokrasi dengan mengancam perbedaan pilihan atau jangan-jangan malah mengancam konstitusi yang jelas-jelas melindungi perbedaan.
Discussion about this post