Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), baru-baru ini.
Konsultasi itu berkaitan dengan Pembahasan Kerjasama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung
Hal itu untuk mengoptimalkan operasional TPPAS tersebut dengan pemanfaatan teknologi.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdy Yuhana menyebutkan, konsultasi Pansus II tersebut semakin tergambarkan bahwa dengan kapasitas sampah yang cukup besar maka teknologinya memerlukan insenerator.
“Intinya kami Pansus II mengkonsultasikan bagaimana pemanfaatan sampah yang ditinjau dari pemutakhiran teknologi. Tidak mungkin sampah dengan volume yang besar diolah tidak menggunakan insinerator sebagai teknologi yang tepat,” ujar Abdy di Jakarta, Senin (6/9).
Discussion about this post