RESENSINEWS.ID – Banyak pinjalam online (Pinjol) dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun, tawaran menggiurkan itu dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi.
Seiring dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” kata Indah melalui dpr.go.id, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: Berantas Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman Online dan Pegadaian Swasta Illegal Ditutup Satgas Waspada Investasi
Polkasi Sebut Pemerintah Sangat Tepat Berantas Pinjol Ilegal Saat PPKM
Lanjutnya, karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal.
Hal itu disampaikan Indah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/4/2023).
Discussion about this post