RESENSINEWS.ID – Konferrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 selama dua hari 15-16 November 2022 di Bali telah usai. Hasil kesepaktan dari KTT tersebut menghasilkan 52 poin yang dikenal dengan Deklarasi Bali.
Dekralasi tersebut disahkan, dan selanjutnya Presiden Joko Widodo menyampaikan keketuaan G20 kepada Perdana Menteri India Narendra Modi, Rabu (16/11/2022).
Dari 52 poin deklarasi tersebut yang disampaikan Presiden Jokowi itu, dua poin terkait dengan sektor energi, yaitu poin 11 dan 12.
Baca juga:Â Negara-Negara dengan Pembiayaan Energi Bersih Terbesar di Dunia
Mengawali poin ke 11 dokumen Deklarasi Bali itu mengemuakan: Kami bertemu pada saat krisis iklim dan energi, ditambah dengan tantangan geopolitik. Kita juga sedang mengalami volatilitas harga energi dan pasar serta kekurangan/gangguan pasokan energi.
Discussion about this post