RESENSINEWS.ID – Pengaduan masyarakat DKI Jakarta secara langsung diterapkan saat Gubernur DKI Basuki Tjahja Pernama (Ahok).
Seiring dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, dan Gubernur terpilih Anies Baswedan, pengaduan langsung masyarakat di Balai Kota dihentikan atau ditiadakan, dan diganti dengan pelaporan via aplikasi Jaki.
Pengaduan langsung masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta dimulai pada kepemimpinaan Pemerintahan DKI Jakarta Gubernur Basuki Tjahja Pernama (Ahok.
Selanjutnya, saat Ahok-Djarot cuti dari jabatan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, karena mencalonkan diri sebagai gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta 2017, Penjabat (Pj) Guernur DKI Jakarta dipimpinpin oleh Somarsono.
Sumarsono pun, tetap memberlakukan pengaduan langsung masyarakat di Balai Kota DKI, kendati cenderung sepi.
Discussion about this post