RESENSINEWS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengulas secara tajam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran kepolisian di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022).
Menko Polhukam mengatakan,, saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada POLRI hari Jumat tgl 14 Oktober 2022 itu berlaku juga utk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah. Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak.
“Turuti nasehat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya,” jelas Mahfud MD pada keterangannya yang diunggah di insstagramnya @mohmahfudmd.
Lanjutnya, nasehat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya.
Discussion about this post