RESENSINEWS.ID – Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang setidak telah menewaskan 132 orang.
Atas tragedy tersebut pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketahui oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.
TGIPF telah memeriksa sejumlah pihak. Muali dari aparat kepolisian, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia pelaksana (panpel) pertanidngan sepak bola, serta stasion televisi yang mengantongi hak siar pertandingan.
Sejak dibentuk TGIPF tersebut, melakukan serangkaian tugasnya dan TGIPF menyerahkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo kemarin, Jumat (14/10/2022).
Presiden Joko Widodo menerima laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).
Discussion about this post